Pelaksanaan Survei Tingkat Penghunian Kamar Hotel (VHTS) di Kabupaten Aceh Jaya - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Jaya

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Aceh Jaya ->Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Aceh Jaya Jl. Banda Aceh - Meulaboh KM 152, Gampong Keutapang - Calang setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB

Pelaksanaan Survei Tingkat Penghunian Kamar Hotel (VHTS) di Kabupaten Aceh Jaya

Pelaksanaan Survei Tingkat Penghunian Kamar Hotel (VHTS) di Kabupaten Aceh Jaya

10 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


Saat ini, Pariwisata merupakan salah satu sektor yang dijadikan prioritas pembangunan karena memiliki peranan penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukan bahwa kontribusi pariwisata terhadap PDB nasional terus meningkat sejak tahun 2004. Selain meningkatkan perekonomian, pariwisata juga dianggap telah meningkatkan devisa dan lapangan pekerjaan.

Untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang akomodasi kepada wisatawan, perlu direncanakan dengan baik peningkatan atau penambahan jumlah kamar hotel dan akomodasi lainnya. Lama tinggal tamu hotel juga merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui seberapa tertarik para wisatawan terhadap daerah yang dikunjungi. Semakin lama wisatawan tinggal di suatu daerah dapat diartikan bahwa daerah tersebut diminati oleh wisatawan. Tingkat hunian kamar hotel juga berperan penting sebagai indikator kesuksesan hotel dalam menjual kamarnya. Semakin tinggi tingkat hunian berarti semakin banyak jumlah kamar yang bisa dijual.

Adanya kebutuhan wisatawan dan masyarakat dalam perkembangan usaha akomodasi seperti tingkat penghunian kamar hotel, jumlah tamu yang menginap, rata-rata lama tamu menginap, malam kamar terpakai, dan tingkat  pemakaian  tempat  tidur di Kabupaten Aceh Jaya dianggap penting untuk menyediakan data statistik yang informatif, akurat dan lengkap. Untuk memenuhi hal tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei rutin yang  disebut Survei Tingkat Penghunian Kamar Hotel (VHTS).

Survei Tingkat Penghunian Kamar Hotel (VHTS) merupakan survei rutin yang dilakukan setiap bulan dimana respondennya adalah hotel bintang dan hotel non bintang. Untuk hotel bintang, dilakukan secara sensus, artinya seluruh hotel didata atau didatangi petugas pencacah. Sedangkan hotel non bintang dilakukan secara survei. Pengambilan sampel dilakukan oleh BPS Provinsi. VHTS dilakukan oleh seluruh BPS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia termasuk BPS Kabupaten Aceh Jaya. Pada tahun 2024 jumlah hotel di Kabupaten Aceh Jaya sebanyak 5(lima) hotel, yang terdiri atas hotel bintang satu yaitu Hotel Pantai Barat (HPB), dan empat hotel non bintang (melati) yaitu Hotel Khana, Wisma Fendi, Losmen Arafah dan Losmen Berdikari. Kelima hotel tersebut  menjadi sampel VHTS.

Pengumpulan data dilakukan oleh petugas pencacah dengan membawa kuesioner VHTS setiap awal bulan ke hotel yang menjadi responden. Hasil pencacahan diberikan kepada petugas pemeriksa di BPS Kabupaten Aceh Jaya, dalam hal ini fungsi statistik distribusi yang bertugas  paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Setelah diperiksa proses selanjutnya adalah entri kuesioner VHTS. Proses entri dilakukan secara online melalui aplikasi Fasih yang sudah ditentukan oleh BPS RI. Kemudian pengolahan tahap selanjutnya dilakukan oleh BPS RI. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Jaya (Statistics of Aceh Jaya Regency)Jl. Banda Aceh - Meulaboh Km 152 Dusun Kuala Meurisi

Gampong Keutapang Kab. Aceh Jaya Telp : 0654-2210057 Fax : 0654-2210057 Email : bps1116@bps.go.id; pst1116@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik