Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Aceh Jaya 2022
Nomor Katalog : 1399013.1116
Nomor Publikasi : 11160.2214
Tanggal Rilis : 2022-12-09
Ukuran File : 3.25 MB
Abstraksi
Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk
melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu
bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun
2017. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan
publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa selalu berusaha
memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan
SKM secara rutin tiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data
(SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan persepsi kepuasan
konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi
kebutuhan data dan persepsi kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang
dihasilkan BPS.