2 Juli 2024 | Kegiatan Statistik
Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) merupakan salah satu survei rutin yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuan Survei Ini adalah untuk mendapatkan data Statistik Harga Perdagangan Besar yang dapat dipercaya dan tepat waktu sehingga kita dapat melihat perkembangan harga antar waktu.
Jumlah sampel IHPB Kabupaten Aceh Jaya sebanyak 7 sampel, yang tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Krueng sabee, Setia Bakti, Darul Hikmah dan Sampoiniet. Sementara itu, jumlah petugas yang melakukan pengumpulan data sebanyak 2 orang petugas (Mitra Statistik).
Pengumpulan data SHPB dilaksanakan dengan turun langsung ke lapangan menemui para responden untuk melakukan wawancara. Data harga yang dicakup dalam Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) adalah harga ditingkat grosir yang di ada di sektor perdagangan . Pencacahan IHPB ini dilakukan secara rutin setiap bulan .
Pemanfaatan output statistik harga perdagangan besar menjadi outcome antara lain ditandai dengan pemanfatan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) oleh Kedeputian Neraca & Analisi Statistik BPS, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), para pengusaha sebagai referensi kegiatan operasionalnya, dan perusahaan kontraktor sebagai dasar eskalasi proyek konstruksi.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Jaya (Statistics of Aceh Jaya Regency)Jl. Banda Aceh - Meulaboh Km 152 Dusun Kuala Meurisi
Gampong Keutapang Kab. Aceh Jaya Telp : 0654-2210057 Fax : 0654-2210057 Email : bps1116@bps.go.id; pst1116@bps.go.id