18 Februari 2025 | Kegiatan Statistik
Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) merupakan
salah satu survei yang rutin dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk
mendapatkan data harga di tingkat grosir di sektor perdagangan yang akurat dan up-to-date.
SHPB terdiri dari 2 kegiatan yaitu SHPB bulanan dan SHPB mingguan.
SHPB bulanan dilaksanakan setiap tanggal 1-20
tiap bulannya dengan jumlah komoditas sebanyak 32 komoditas dan jumlah sampel
sebanyak 6 responden, yang tersebar di kecamatan Krueng Sabee. Dilanjutkan
dengan SHPB mingguan yang mendata harga komoditas kebutuhan pokok dan barang
penting (bapokting). SHPB mingguan dilaksanakan pada minggu I dan minggu II
tiap bulannya dengan total 4 responden. Komoditas bapokting yang dicacah dalam
SHPB mingguan di Kabupaten Aceh Jaya adalah komoditas beras, minyak goreng,
cabe merah, dan bawang merah.
Pengumpulan data SHPB dilakukan dengan
wawancara langsung oleh petugas mitra statistik sebanyak 2 orang petugas
pencacahan SHPB bulanan serta 4 orang petugas untuk SHPB mingguan. SHPB ini
nantinya akan menghasilkan IHPB (Indeks Harga Produsen Besar) yang digunakan
untuk memantau perkembangan harga produsen di pasar.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Jaya (Statistics of Aceh Jaya Regency)Jl. Banda Aceh - Meulaboh Km 152 Dusun Kuala Meurisi
Gampong Keutapang Kab. Aceh Jaya Telp : 0654-2210057 Fax : 0654-2210057 Email : bps1116@bps.go.id; pst1116@bps.go.id